Multikulturalisme adalah pandangan seseorang tentang
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan
konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
❤
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang
kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang
menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran
politik (Azyumardi Azra, 2007)
❤
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari
beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit
perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one
that includes several cultural communities with their overlapping but none the
less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of
social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang
dikutip dari Azra, 2007).[3]
❤
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta
penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan
tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
❤
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam
kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002,
merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
❤
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan,
penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi
etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk
mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk
mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’
Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan Monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya
kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan
homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara
itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk
bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi
perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries),
yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar
anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di
antara elit. Namun beberapa tahun belakangan,
sejumlah negara Eropa, terutama Inggrisdan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan
multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek
debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme Berbagai macam pengertian dan
kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang
diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185)
membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1.
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana
berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi
yang hanya minimal satu sama lain.
2.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki
kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi
kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan
undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural,
dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan
mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak
menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara
Eropa.
3.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana
kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality)
dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik
yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah
untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan
kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan
suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat
plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern)
dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif
yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas
kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap
individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara
bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus
mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman
yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut
dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat
sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama
sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya
sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep
masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang
sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa
sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan
terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat
multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup
menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang
mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap
masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri
khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi
mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah
pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan
kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman,
pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian
diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence
Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman,
penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan
keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai
multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme
adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik
kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk
saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat.
Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa
membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu
beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau
dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai
masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan
yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi
pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan
suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun,
dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi
terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:
1. Letak geografis indonesia
2. perkawinan campur
3. iklim
Yunita
Merliyani
3
PA 06
18510787
Psikologi Lintas Budaya